JL. Kalimulya Raya no. 21 Kebon Duren, Depok, Telp. 021-95487172, 08158708213. E-mail : bimbelkalimulya@gmail.com







Selasa, 26 Juli 2011

IZIN PENYELENGGARAAN DAN SUSUNAN PENGURUS

Bimbingan belajar Hardilah merupakan salah satu kegiatan dari YAYASAN PENDIDIKAN HARDILAH yang berkedudukan di Jakarta. Pada awalnya nama bimbelnya adalah BIMBINGAN BELAJAR KMY singkatan dari Kalimulya dan kegiatannya hanya Jarimatika. BIMBINGAN BELAJAR KMY  kegiatannya dimulai pada tanggal 17 Ramadhan 1430. Kemudian ada tambahan kegiatan yaitu membuka kelas aBaCaKu (Aku Bisa Baca) yang mengajarkan anak membaca dengan metode KONSEP. Dimana metode tersebut diciptakan  sendiri oleh Ibu Hj. Purborini SKs. Berdasarkan permintaan siswa dan orang tuanya untuk membuka kelas khusus matematika, maka dibuka pula bimbingan belajar khusus Matematika Sekolah Dasar yang pembelajarannya berdasarkan kurikulum di sekolah siswa yang bersangkutan. Selanjutnya untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang ijin penyelenggaraan suatu bimbingan belajar, maka BIMBINGAN BELAJAR KMY, didaftarkan ke Dinas Pendidikan Kota Depok dengan nama BIMBINGAN BELAJAR HARDILAH  yaitu sesuai dengan nama Yayasan Pendidikan yang semula telah dimiliki. Dalam penyelenggaraannya Bimbingan Belajar Hardilah secara resmi telah memperoleh izin penyelenggaraan dari Dinas Pendidikan Kota Depok, Bidang Pendidikan NONFORMAL nomor : 421.9/10-PNF/Disdik/2011, tanggal 9 Maret 2011.

Dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Pembina/penasehat                                         : Kol (Purn) SUMBADJI KARTOSUDARMO
Penanggung jawab                                          :  H. MOH.ICHSAN SUDJARNO, SKM.MSc
Manajer operasional & Komunikasi Publik      : Hj. PURBORINI, SKs
Penjamin Mutu                                               : ARAVINDA PRAVITA  I
Penelitian & Pengembangan Kurikulum           : ZAHRA NAI


Pengajar di Bimbel Hardilah semuanya terlatih dan telah memiliki sertifikasi kompetensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar